Zona Integritas di Pengadilan Agama Ngamprah menuju Wilayah Bebas Korupsi
dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, dijelaskan bahwa Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
Langkah awal dalam pembangunan ZI Pengadilan Agama Ngamprah akan melakukan pencanangan ZI yang akan didukung dan dihadiri oleh Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, Kepala kejaksaan Negeri Cimahi, Komandan Kodim Cimahi, KAPOLRES Cimahi serta instansi-instansi lainnya pada hari Jum’at tanggal 24 Desember 2021, dengan bertujuan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngamprah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Akan tetapi untuk mencegah penyebaran covid-19 maka acara tersebut digelar melalui aplikasi zoom sehingga para tamu dan pendukung pencanangan ZI PA. Ngamprah cukup hadir melalui aplikasi zoom sedangkan para aparatur PA. Ngamprah langsung hadir di ruang serba-guna PA. Ngamprah” ujar Ketua acara Pencanangan ZI selaku Hakim di Pengadilan Agama Ngamprah Ibu Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H.
Demi kelancaran dan kesusksesan acara tersebut maka pada hari Kamis, 23 Desember 2021 dilakukan rapat persiapan acara, mempersiapkan tempat acara serta gladi bersih. Walaupun gedung Pengadilan Agama Ngamprah belum prototype dan masih menggunakan gedung sewaan akan tetapi dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada PA. Ngamprah akan terus berusaha untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Sebenarnya ZI ini kita terapkan bukan hanya sebatas agar meraih predikat WBK dan WBBM atau predikat-predikat lainnya, akan tetapi dalam pribadi masing aparatur Pengadilan Agama Ngamprah agar trus menjaga integritas dan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujar ketua acara Pencanangan ZI PA. Ngamprah.