Maret dibuka dengan Brace Keberhasilan Mediasi
Selasa (01/03/2022), mengawali awal bulan Maret tahun 2022, semangat kerja aparatur Pengadilan Agama Ngamprah pantang kendur, meskipun Pengadilan Agama Ngamprah saat ini tengah menerapkan sistem WFH dan WFO guna mencegah penyebaran covid-19 yang tidak tahu sampai kapan virus ini akan hilang bepamitan.
Semangat ini ditunjukkan dengan antusiasme para aparatur peradilan mengikuti apel breafing yang dilakukan secara rutin setiap hari selasa sampai kamis. Dengan penuh dedikasi semangat melayani dengan hati, Alhamdulillah, kali ini pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian membuahkan hasil perdamaian dengan pencabutan, tidak hanya itu keberhasilan ini dicetak dengan brace dalam dua perkara sekaligus, yang berhasil dengan pencabutan karena para pihak rukun kembali.
Gambar Ilustrasi Sumber: https://lifestyle.bisnis.com/
Hakim Mediator Pengadilan Agama Ngamprah Khoirun Nisa, S.H.I dan Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H. telah berhasil mendamaikan Para Pihak yang awalnya bertujuan untuk bercerai dan akhirnya mencabut gugatannya dengan nomor perkara 557/Pdt.G/2022/PA.Nph dan 611/Pdt.G/2022/PA.Nph karena sepakat untuk rukun kembali dengan pasangan masing-masing.
“setiap rumah tangga tentu ada masalah, komunikasi yang baik dan keterbukaan kepada pasangan merupakan kunci utama dalam menyelesaikan masalah”. Pesan inilah yang disampaikan oleh hakim mediator Khoirun Nisa, S.H.I kepada para pihak pada saat mediasi.
Dengan keberhasilan mediasi di awal bulan ini, mudah-mudahan menambah motivasi hakim mediator untuk terus mengutamakan perdamaian kepada para Pihak, sehingga angka perceraian dapat diminimalisir. (Red: nisa)