Ngamprah (09/05/2022) - Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah hari lebaran di semua kalangan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memaafkan pasca lebaran.
Dalam kacamata Islam, halal bihalal bertujuan untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi. Halal bihalal dilihat dari sisi silaturahmi dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur, sebagaimana keterangan sebuah hadis dari Abu Hurairah r.a, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahmi”.
Bertempat di Halaman Kantor, acara halal bihalal keluarga besar Pengadilan Agama Ngamprah dihadiri oleh Ketua, Wakil, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud, para Kasubag, para Panitera Pengganti, para Jurusita, CPNS dan seluruh PPNPN. Acara yang diadakan setelah pelaksanaan Apel Pagi hari Senin, 09 Mei 2022 berlangsung hikmat dan tertib. Melalui halal bihalal, kita bangun kebersamaan untuk memacu semangat kinerja dalam menggapai kesuksesan bersama, Aamiin (Lisna)