Header Nph1111

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ngamprah...... Anda berada di kawasan ZONA INTEGRITAS menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Ngamprah, Kami Bersih, Anda Bersih, Kita Semua Bersih !!!

Web Banner kelas IB

Written by luthfi on . Hits: 203

Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat tidak Mampu, PA Ngamprah Jalin Kerjasama dengan LBH LASMA 

Bandung Barat, 4 Januari 2022

Disamping berfokus  pada  masalah  penanganan  dan penyelesaian perkara sebagai core business, PA Ngamprah mengawali tahun 2023 dengan resolusi baru guna semakin mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dengan menjalin kerjasama untuk pemberian layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Ngamprah dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LASMA.

Penandatanganan kerjasama ini di laksanakan pada 2 Januari 2022 di ruang media center Pengadilan Agama Ngamprah Oleh ketua Pengadilan Agama Ngamprah Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., M.A. dengan perwakilan dari LBH LASMA, turut pula hadir mendampingi wakil ketua PA Ngamprah Dr. H. Nasich Salam Suharto, Lc., LL.M., Panitera, Panmud Gugatan, Kasubag Umum Keuangan dan Kasubag Kepegawaian.

TTD Posbakum

Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada Pengadilan Agama Ngamprah untuk memberi layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta pembuatan surat gugatan/permohonan. Layanan tersebut dilakukan oleh Petugas Pemberi Bantuan Hukum yakni pemberi layanan hukum dari Advokat/Sarjana Hukum/Sarjana Syariah yang bertugas di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerjasama kelembagaan Pengadilan Agama dengan Lembaga Penyedia Bantuan Hukum.

Posbakum di PA Ngamprah bertugas melayani Pemohon Bantuan Hukum yakni pencari keadilan yang terdiri dan orang perseorangan atau sekelompok orang yang secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Ngamprah.

Foto Bersama Posbakum

Dalam sambutannya Ketua PA Ngamprah menyampaikan: “Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Agama sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi yang bertujuan sebesar-besarnya untuk pencapaian rasa keadilan bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang berperkara di PA Ngamprah agar tetap mendapatkan askses keadilan yang sama” (ALM) 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA NGAMPRAH

Telp : 022 - 20679080 / 022 - 20679137

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

URL PA Ngamprah  : pa-ngamprah.go.id