WILAYAH YURISDIKSI
Luas wilayah Kabupaten Bandung Barat yaitu 1.305,77 KM², terletak antara 60º 41’ s/d 70º 19’ lintang Selatan dan 107º 22’ s/d 108º 05’ Bujur Timur. Mempunyai rata-rata ketinggian 110 M dan Maksimum 2.2429 M dari permukaan laut. Kemiringan wilayah yang bervariasi antara 0 – 8%, 8 – 15% hingga diatas 45%, dengan batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Barat : berbatasan dengan kabupaten Cianjur
Sebelah Utara : berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.
Selebah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Selatan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur.
Cakupan wilayah Kabupaten Bandung Barat, meliputi 16 (enam belas) kecamatan yang terdiri dari :
1. Kecamatan Rongga, terdiri dari 8 desa
2. Kecamatan Gununghalu terdiri dari 9 desa
3. Kecamatan Sindangkerta, terdiri dari 11 desa
4. Kecamatan Cililin, terdiri dari 11 desa
5. Kecamatan Cihampelas, terdiri dari 10 Desa
6. Kecamatan Cipongkor, terdiri dari 14 Desa
7. Kecamatan Batujajar, terdiri dari 7 Desa
8. Kecamatan Saguling, terdiri dari 6 Desa
9. Kecamatan Cipatat, terdiri dari 12 Desa
10. Kecamatan Padalarang, terdiri dari 10 Desa
11. Kecamatan Ngamprah, terdiri dari 11 Desa
12. Kecamatan Parongpong, terdiri dari 7 Desa
13. Kecamatan Lembang, terdiri dari 16 Desa
14. Kecamatan Cisarua, terdiri dari 8 Desa
15. Kecamatan Cikalongwetan, terdiri dari 13 Desa
16. Kecamatan Cipeundeuy, terdiri dari 12 Desa.
Dengan jumlah penduduk 1.788.336 jiwa, dengan jumlah kepadatan 1.369 jiwa/km2. dengan jumlah penduduk beragama islam sebanyak 1.763.120 jiwa.